Apakah dapat mengurus perceraian untuk beragama Kristen ?
Jawab :
Bila perkawinan yang telah dilakukan secara agama kristen dicatatkan melalui mekansime negara yaitu di didisdukcapil dan telah dikeluarkan Akta Perkawinan, maka dapat mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri.
Pengadilan hanya dapat memutus perceraian bila pihak Penggugat dapat membuktikan alasan-alasan perceraian, seperti sering melakukan pertengkaran terus menerus.
Gugatan perceraian nantinya diajukan ke Pengadilan Negeri wilayah domisili pihak yang digugat cerai (Tergugat).
Apabila pengadilan memutus perceraian, maka selanjutnya dapat mengurus Akta Cerai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai KTP para pihak.
Syarat Perceraian Kristen di Pengadilan Negeri
syarat mengurus perceraian kristen di pengadilan negeri yaitu :
- KTP Penggugat;
- Alamat Lengkap Tergugat;
- Akta Perkawinan yang dikeluarkan Disdukcapil;
- Akta Lahir Anak (jika meminta hak asuh anak);
- Surat Izin atasan bila PNS; (Tidak berlaku Non-PNS);
- Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Anak bila meminta hak asuh anak;
- Siapkan 2 (dua) orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat.
Berapa Lama Proses Perceraian Kristen di Pengadilan ?
Jangka waktu proses perceraian kristen di Pengadilan Negeri disekitar 3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan sampai keluar Akta Cerai dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Syarat Pengambilan Akta Cerai di Disdukcapil
Apabila proses cerai kristen telah selesai di Pengadilan Negeri, maka tahap selanjutnya adalah mengurus pencatatan dan pengambilan Akta Cerai / Surat Cerai di Disdukcapil dengan syarat sebagai berikut:
- KTP Pemohon,
- Putusan Pengadilan Negeri yang berisi resmi bercerai,
- Surat Pengantar kepaniteraan pengadilan negeri ke Disdukcapil untuk mengurus pencatatan cerai,
- KK (Kartu Keluarga),
- Mengisi formulir disediakan Disdukcapil.
Jasa Urus Peceraian Kristen di Pengadilan Negeri
Legal Keluarga memberikan jasa pengurusan perceraian yang melakukan perkawinan kristen sepanjang pencatatan dilakukan Disdukcapil.
Jasa kantor kami mulai dari pendaftaran, mewakili di persidangan hingga pengurusan akta cerai di Disdukcapil.
__________
Konsultasi dengan jasa pengacara perceraian Legal Keluarga seputar mengurus surat cerai/ perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta gono gini di pengadilan negeri :
Telepon/ WhatsApp : 0813-8968-6009
Email : klien@legalkeluaga.id