Terdapat 2 (dua) pengadilan yang berwenang memutus gugatan perceraian di Jakarta Utara, yaitu:
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara berwenang memutus perceraian khusus untuk mereka yang beragama non islam seperti Kristen Protestan, Kalolik, Hindu, Budha dan Konghucu;
- Pengadilan Agama Jakarta Utara berwenang memutus perceraian untuk mereka beragama Islam.
Adapun beberapa daerah yang menjadi kewenangan Pengadilan di wilayah Jakarta Utara memutus perceraian seperti yang bertempat tinggal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Sunter, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Penjaringan, Pluit, Ancol, Koja atau Cilincing.
kami adalah kantor jasa pengacara perceraian di jakarta utara yang melayani mengurus cerai di wilayah jakarta utara.
Alasan Perceraian di Pengadilan Jakarta Utara
Adapun alasan-alasan perceraian yang perlu diperhatikan bila mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Jakarta Utara, yaitu:
- Bertengkar terus menerus sehingga hubungan tidak dapat diteruskan;
- Masalah Ekonomi keluarga / Suami tidak mampu membiayai biaya kebutuhan sehari-hari atau nafkah untuk isteri dan anak;
- Pasangan berselingkuh;
- Pasangan berpoligami;
- Melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga);
- Pasangan sering berjudi atau menjadi pemabok;
- Pasangan sedang di penjara karena melakukan tindak pidana;
- Tidak memiliki keturuan;
- Pasangan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami/isteri;
- Pasangan meninggalkan rumah tidak ada kabar;
- Pasangan pindah agama.
Syarat Mengurus Perceraian di Jakarta Utara
Adapun syarat yang perlu diperhatikan dalam mengajukan gugatan cerai menggunakan pengacara perceraian jakarta utara di Pengadilan Negeri (non islam) atau Pengadilan Agama (islam), yaitu:
- KTP Penggugat;
- Alamat Lengkap Tergugat saat ini;
- Buku Nikah; (Untuk beragama Islam);
- Akta Perkawinan Dukcapil (Untuk beragama non-islam);
- Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran anak (Untuk meminta hak asuh anak)
- Siapkan 2 (dua) orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat.
Jangka Waktu Dan Tahapan Persidangan Cerai
Jangka waktu proses perceraian memakai jasa pengacara perceraian jakarta utara biasanya memakan waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) bulan.
Adapun tahapan gugatan perceraian di pengadilan, yaitu sebagai berikut:
- Tahap Pendaftaran Gugatan, yaitu tahap dimana pihak mengajukan gugatan mendaftarkan gugatan cerainya secara tertulis ke Pengadilan;
- Tahap Persidangan, yaitu tahap dimana para pihak penggugat memiliki kewajiban untuk membuktikan alasan cerai dihadapan hakim dengan mengajukan bukti-bukti yang relevan;
- Tahap Putusan Pengadilan, yaiu tahap dimana hakim akan memutus gugatan cerai Penggugat apakah akan diterima atau tidak;
- Pengambilan Putusan dan Akta Cerai, yaitu tahap dimana seorang pihak yang mengajukan gugatan cerai akan mengambil putusan serta mengurus akta cerai.
Biaya Pengacara Perceraian Jakarta Utara
Ketika mengajukan gugatan tidak harus didalmpingi oleh pengacara. Namun dalam prakteknya, banyak pasangan memakai jasa pengacara dengan alasan ingin tidak repot mengurus cerai.
Biaya jasa kantor pengacara perceraian jakarta utara sangatlah bervariasi. Untuk wilayah jakarta utara Legal Keluarga memberikan biaya jasa pengacara untuk mengurus perceraian di sekitar Rp. 15 Juta s/d Rp. 20 Juta.
Terdapat beberapa kelebihan bila memakai jasa kantor pengacara mengurus perceraian, yaitu:
- Pembuatan gugatan cerai akan dibuat oleh pengacara;
- Pengacara membantu mendaftarkan gugatan cerai anda ke pengadilan;
- Pengacara dapat mewakili anda pada setiap persidangan di pengadilan, kecuali pengadilan meminta langsung pihak yang mengajukan gugatan cerai hadir sendiri ke pengadilan dengan tetap dapat di dampingi pengacara;
- Pengacara membantu menyusunkan dokumen (bukti -bukti)yang akan anda ajukan ke pengadilan;
- Pengacara membantu anda mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai nantinya diputus oleh pengadilan.
Gugatan perceraian di pengadilan dapat diajukan bersama-sama dengan permintaan hak asuh anak, meminta nafkah serta pembagian harta gono gini (jika cerai islam).
________________
Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai gugatan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama (gono-gini) di Jakarta Utara dengan jasa pengacara perceraian di jakarta utara, silahkan hubungi kami legalkeluarga.id melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien@legalkeluarga.id