Artikel

Jasa Urus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan

Pertanyaan :

Apakah Legal Keluarga memberikan jasa dalam mengurus penetapan ahli waris di Pengadilan Agama ?

Jawaban :

“ Legal Keluarga memberikan jasa hukum pengacara untuk membantu klien untuk mengurus dan mewakili penetapan ahli waris di Pengadilan Agama.”

Penetapan Ahli Waris (PAW) itu Apa ?

Penetapan ahli waris (PAW) adalah permohonan yang diajukan oleh ahli waris di pengadilan agama agar ditetapkan sebagai ahli waris yang sah menurut hukum dari pewaris yang telah meninggal dunia.

Siapa Yang Mengajukan Penetapan Ahli Waris ?

Penetapan ahli waris hanya dapat diajukan oleh pihak-pihak sebagai ahli waris sah.

Ahli waris dapat berasal karena hubungan perkawinan seperti suami atau isteri dengan pewaris. Selain itu, ahli waris dapat berasal karena hubungan darah, seperti ayah, ibu, anak dan suadara dari pewaris.

Jadi, pihak yang berhak mengajukan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama adalah ahli waris yang memiliki hubungan perkawinan atau hubungan darah yang sah.

Pengadilan Mana Mengajukan Penetapan Ahli Waris ?

Pengadilan Agama adalah pengadilan yang memiliki wewenang untuk mengadili dan memeriksa permohonan penetapan ahli waris yang diajukan kepadanya.

Penentuan pengadilan agama ditentukan dari domisili tempat tinggal Pemohon.

Syarat Penetapan Ahli Waris di Pengadilan

Adapun syarat permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama, yaitu:

  1. Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris;
  2. KTP Pewaris;
  3. Surat Kematian Pewaris;
  4. KTP Ahli Waris;
  5. Akta Kelahiran Ahli Waris;
  6. Kartu Keluarga (KK);
  7. Buku Nikah Pewaris;
  8. Bila memiliki asset yang ingin ditetapkan sebagai bagian dari warisan yang dibagi, maka membutuhkan surat-suratnya juga.
  9. Siapkan 2 (dua) orang saksi.

Berapa Lama Penetapan Ahli Waris di Pengadilan ?

Jangka waktu Penetapan ahli waris yang diajukan ke pengadilan agama sekitar 4 (empat) minggu hingga keluar penetapan dari pengadilan.

Berapa Biaya Penetapan Ahli Waris

Untuk menentukan biaya permohonan penetapan ahli waris, maka perlu dilihat dulu apakah mau memakai jasa pengacara atau tidak.

Jika memakai jasa pengacara untuk mengurus penetapan ahli waris (PAW) di Pengadilan Agama, maka biaya di Rp.15 Juta sampai dengan Rp.25 Juta.

Jasa Mengurus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan

Legal Keluarga merupakan kantor advokat memberikan jasa dalam mengurus penetapan ahli waris di Pengadilan Agama yang jasanya mulai dari pendampingan hingga dikeluarkannya penetapan pengadilan.

_________

Legal Keluarga

Jika ingin bertanya seputar jasa urus penetapan ahli waris di Pengadilan Agama, silahkan hubungi :

Telepon/ WhatsApp : 0813-8968-6009

Email : klien@legalkeluaga.id

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?