Legal Keluarga memberikan jasa hukum dalam sengketa ekonomi syari’ah.
Dalam praktek, sengketa ekonomi syari’ah biasanya dimulai dari adanya pelanggaran terhadap akad mubharabah, musyarakah, atau muharabah yang telah disepakati oleh para pihak yang membuatnya.
Adapun lingkup sengketa ekonomi syari’ah antara lain :
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, maka selanjutnya silahkan hubungi kami.
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310