
Apa Saja Syarat Untuk Bercerai ?
Apa saja syarat untuk bercerai ? Jawab : Untuk menentukan syarat untuk cerai, maka perlu mengetahui perkawinan dilaksanakan menurut Agama Islam atau Kristen, Katolik, Hindu,
Apa saja syarat untuk bercerai ? Jawab : Untuk menentukan syarat untuk cerai, maka perlu mengetahui perkawinan dilaksanakan menurut Agama Islam atau Kristen, Katolik, Hindu,
Apakah dapat mengurus perceraian untuk beragama Kristen ? Jawab : Bila perkawinan yang telah dilakukan secara agama kristen dicatatkan melalui mekansime negara yaitu di didisdukcapil
Pertanyaan : Saya seorang mantan isteri telah bercerai dengan suami saya di Pengadilan Agama, namun pada saat mengurus perceraian saya tidak meminta hak asuh anak,
Pertanyaan : Saya laki laki dan pekerjaan sebagai PNS, saya ingin mengurus perceraian dengan isteri saya. Mohon izin, saya ingin tahu syarat dan proses perceraian
Pertanyaan : Bolehkah jual beli warisan tanpa persetujuan ahli waris ? Jawaban : Harta warisan adalah harta milik pewaris yang telah meninggal dunia dan wajib
Pertanyaan : Apakah anak berhak dan boleh meminta harta orang tua yang masih hidup ? Jawaban : Jika pertanyaan yang ditanyakan apakah anak berhak ?
Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai isteri atau suami di Pengadilan Agama ? Jawaban : Cara isteri atau suami mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama yaitu
Pertanyaan : Jika orang tua bercerai, anak ikut dengan siapa ? Jawaban : Hak Asuh Anak Ketika Bercerai Jika terjadi perceraian, maka pengadilan akan memutuskan
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310