

Bisakah Isteri Gugat Cerai Jika Suami Tinggal Di Luar Negeri
Pertanyaan : Apakah isteri dapat mengajukan gugatan cerai dari Indonesia, jika suami tinggal di Luar Negeri ? Jawaban : Jika seorang suami bertempat tinggal diluar
Pertanyaan : Apakah isteri dapat mengajukan gugatan cerai dari Indonesia, jika suami tinggal di Luar Negeri ? Jawaban : Jika seorang suami bertempat tinggal diluar
Pertanyaan : Saya adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang sedang tinggal di Luar Negeri tepatnya di Singapura. Saya ada rencana untuk melakukan perubahan nama, yaitu
Pertanyaan : Apa saja syarat dan prosedur perubahan nama ? Jawaban : Apa itu Perubahan Nama Perubahan nama termasuk peristiwa hukum, sehingga perlu ada pencatatan
Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai Isteri Kepada Suami di Pengadilan Agama ? Jawaban : Ingin mengajukan gugatan cerai sebagai isteri? Simak panduan lengkap
Pertanyaan : Langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan ? Jawaban : Langkah-langkah dalam mengajukan gugatan cerai ke pengadilan yaitu
Pertanyaan : Saya menikah di Luar Negeri secara Kristen di Australia, setelah itu perkawinan kami dilaporkan dan dicatatkan di Indonesia melalui Disdukcapil. Pertanyaan saya, apakah
Apa yang perlu dikonsultasikan terkait pembagian harta gono gini di Pengadilan ? Jawaban : Legal Keluarga sebagai kantor Pengacara yang membidangi hukum keluarga memberikan gambaran
Apa yang perlu dikonsultasikan dengan pengacara bila ingin konsultasi hukum pembagian warisan ? Jawaban : Legal Keluarga sebagai kantor Pengacara yang membidangi hukum keluarga dan
Layanan konsultasi & jasa pengacara perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, pembagian waris, perwalian anak, itsbat nikah, pembuatan perjanjian pra nikah, asal usul anak serta dibidang hukum keluarga lainnya.
______
Ruko Pondok Pinang Center (PCC), Blok A No.6, Jln. Gedung Hijau Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – 12310