Artikel

Agar Harta Gono Gini Tidak Dibagi Dua

Pertanyaan :

Apakah ada cara yang dapat dilakukan agar harta gono gini tidak dibagi dua ?

Jawaban :

Agar Harta Gono Gini Tidak Dibagi Dua

Tidak ada cara yang dapat dilakukan agar harta gono gini tidak dibagi 2 (dua) karena pada padasarnya jika harta / asset itu diperoleh setelah perkawinan secara otomatis asset itu harus dibagi sama rata yaitu ½ (seperdua) untuk mantan isteri dan ½ (sepedua) untuk mantan suami.

Walau dalam praktek terdapat beberapa putusan pengadilan yang dimana memungkinkan harta gono gini tidak dibagi dua atau sama rata yang dimana mantan isteri mendapatkan lebih banyak dari mantan suami, namun kasus seperti itu berifat kasuistik yang dimana semuanya tergantung penafsiran hakim dan tidak semua kasus dapat disamaratakan.

Berikut dasar hukum pembagian harta gono gini yang akan dibagi sama rata/ bagi rata antara mantan suami dan isteri, adalah:

Pasal 128 KUHPerdata :

“ setelah bubarnya perkawinan (bercerai), kekayaan bersama mereka (harta bersama/ gono gini) dibagi dua untuk suami dan isteri atau antara para ahli waris mereka, tanpa mempersolahkan dari mana asal barang-barang (harta bersama) tersebut.”

Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) :

“ Janda (mantan isteri) atau duda (mantan suami) yang telah bercerai, masing-masing memiliki hak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.”

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1448 K/Sip/1974 :

 “ Sejak diberlakukannya Undang-Undang RI No. 1/ 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama (gono gini), sehingga pada saat terjadinya perceraian harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara bekas suami istri ”

Syarat Mengajukan Pembagian Harta Gono Gini di Pengadilan

Syarat mengajukan pembagian harta gono gini di Pengadilan, yaitu:

  1. KTP Penggugat,
  2. Nama dan Alamat Lengkap Tergugat,
  3. Akta Cerai + Putusan Pengadilan jika telah bercerai,
  4. Buku Nikah, jika masih terikat perkawinan (Untuk Islam),
  5. Bukti kepemilikan Asset/ Harta Gono Gini,
  6. Siapkan 2 (dua) orang saksi.

Jasa Pengacara Urus Pembagian Harta Gono Gini

Jasa Pengacara Legal Keluarga memberikan jasa untuk membantu mengajukan gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) ke Pengadilan.

_________

Legal Keluarga

Jika ingin bertanya terkait seputar pembagian harta gono gini, silahkan hubungi :

Telepon/ WhatsApp : 0813-8968-6009

Email : klien@legalkeluaga.id

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?