Terdapat 6 (enam) jenis perkawinan yang dilarang menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu:
- Berhubungan darah dalan garis keturunan lurus ke bawah atau ke atas,
- Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan seorang saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya,
- Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/bapak tiri,
- Berhubungan susuan, anak susuan, saudara dan bibi/paman susuan,
- Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang,
- Yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau praturan lain yang berlaku dilarang kawin.
Sedangkan, apabila mengacu pada Kompilasi Hukum Islam (KHI), suatu perkawinan dilarang karena alasan:
- Karena pertalian nasab :
- Dengan seorang wanita yangmelahirkan atau yang menurunkannya atau keturunannya,
- Dengan seorang wanita keturunan ayah atau ibu,
- Dengan seorang wanita saudara yang melahirkannya.
- Karena pertalian kerabat semenda :
- Dengan seorang wanita yang melahirkan isterinya atau bekas isterinya,
- Dengan seorang wanita bekas isteri orang yang menurunkannya,
- Dengan seorang wanita keturunan isteri atau bekas isterinya, kecuali putusnya hubungan perkawinan dengan bekas isterinya itu qobla al dukhul,
- Dengan seorang wanita bekas isteri keturunannya.
- Karena pertalian sesusuan :
- Dengan wanita yang menyusui dan seterusnya menurut garis lurus ke atas,
- Dengan seorang wanita sesusuan dan seterusnya menurut garis lurus ke bawah,
- Dengan seorang wanita saudara sesusuan, dan kemanakan sesusuan ke bawah,
- Dengan seorang wanita bibi sesusuan dan nenek bibi sesusuan ke atas,
- Dengan anak yang disusui oleh isterinya dan keturunannya.
___________
Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama (gono-gini) di pengadilan, silahkan hubungi kami legalkeluarga.id melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien@legalkeluarga.id