Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Gono Gini serta Hak Asuh Anak
informasi pribadi dari calon klien
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Gono Gini serta Hak Asuh Anak
Profesional, solutif serta menjaga
informasi pribadi dari calon klien.
Mita pengacara kami telah menerima konsultasi hukum via chat & telepon + 6.500 orang dengan permasalahan :
- Perceraian
- Cerai dari Luar Negeri
- Hak Asuh Anak
- Pembagian Harta Gono Gini
- Hak Nafkah Anak & Isteri
- Pembagian Warisan
- Penetapan Ahli Waris
- Itsbat Nikah
- Pengesahan / Pengakuan Anak
- Adopsi Anak
- Perwalian Anak
- Asal Usul Anak
- Pergantian nama / Data Kependudukan
- Utang Piutang
- Property dan Pertanahan
- Perjanjian Pra Nikah / Perjanjian Perkawinan
R. Indra, SH, MH
Telah banyak menerima konsultasi Hukum seputar:
- Perceraian
- Hak Asuh Anak
- Pembagian Gono Gini
- Pemberian Warisan
Syukrian, SH
Telah banyak menerima konsultasi Hukum seputar:
- Adopsi Anak
- Perwalian Anak
- Pengesahan/ Pengakuan Anak
- Nafkah Anak & Isteri
Emir D.I, SH
Telah banyak menerima konsultasi Hukum seputar:
- Perjanjian kawin
- Pembagian waris
- Adopsi anak
- Perceraian
Pilih cara konsultasi sesuai kebutuhan
Konsultasi Online
- Konsultasi dilakukan via Chat WhatsApp atau Telepon
- Konsultasi tidak dibatasi hari dan waktu
- Bebas memilih advokat untuk konsultasi hukum
- Menjaga informasi calon klien
Konsultasi Tatap Muka
- Konsultasi dilakukan di kantor legal keluarga atau tempat yang ditentukan calon klien
- Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 19.00 WIB
- Bebas memilih advokat untuk konsultasi hukum
- Menjaga informasi calon klien
Info Jasa Hukum
Syarat dan Ketentuan jasa hukum bila memakai jasa mitra pengacara kami
Perceraian &
Hak Asuh Anak
Mulai dari
Rp. 15 Jt
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Pihak Penggugat
- Alamat lengkap Tergugat;
- Buku Nikah diterbitkan KUA (untuk Muslim)
- Akta Perkawinan diberbitkan Dukcapil (Untuk Non-Muslim)
- Akta Kelahiran Anak + Kartu Keluarga (KK); (Dibutuhkan bila meminta Hak Asuh Anak)
- Bukti Slip Gaji atau Pendapatan Suami; (DIbutuhkan bila Pihak Penggugat meminta Nafkah anak)
- Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Pembagian Harta Gono Gini
Mulai dari
Rp. 35 Jt
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Pihak Penggugat
- Alamat lengkap Tergugat;
- Akta Cerai + Putusan Pengadilan;
- Bukti kepemilikan atau Bukti keterangan asset bergerak atau tidak bergerak atas nama Mantan suami atau mantan isteri yang dibeli setelah berlangsung perkawinan;
- Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Catatan :
Apabila Asset dalam jaminan bank/ pihak ketiga atau masih dalam Kredit/ KPR, maka gugatan gono gini kemungkinan tidak dapat diterima.
Penetapan
Ahli Waris
Mulai dari
Rp. 20 Jt
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Semua Ahli Waris;
- KK Semua Ahli Waris;
- Akta Kelahiran Ahli Waris, diutamakan anak Pewaris;
- Surat Kematian Pewaris;
- Buku Nikah Pewaris;
- KTP & KK Pewaris bila masih ada;
- Siapkan 2 (dua) orang saksi.
Itsbat Nikah
Mulai dari
Rp. 15 Jt
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Pemohon;
- KK Pemohon;
- Akta Kelahiran Pemohon;
- Bukti-bukti Telah Melakukan Menikah Siri;
- Surat Keterangan Dari KUA Kecamatan dimana menikah siri bahwa pihak Pemohon belum mencatatkan perkawinan;
- Siapkan 2 (dua) orang saksi.
Catatan :
- Bila nikah dengan WNA, maka wajib melampirkan surat izin nikah dari kedutaan dari WNA tersebut berasal
- Bila Pemohon adalah Janda atau Duda, maka wajib melampirkan Akta Cerai dan Putusan Cerai.
Mereka yang telah
memakai Jasa Kami
Dalam memberi jasa, kami mengedepankan fleksibel waktu dalam melayani, menjaga informasi yang diberikan klien serta mengutamakan perdamaian.
Syukrian, SH
Chief Customer Officer
Legal Keluarga
Ada pertanyaan seputar konsultasi hukum atau jasa pengacara ?
Pertanyaan Sering Diajukan (Ask)
Bagi pasangan yang menikah menurut agama Islam, proses perceraian atau gugatan cerai harus diajukan di Pengadilan Agama sesuai domisili istri. Selain itu, Anda perlu menyiapkan persyaratan administrasi agar prosesnya berjalan lancar.
Syarat mengurus perceraian di Pengadilan Agama meliputi: KTP istri, Alamat lengkap suami, Buku nikah asli, 2 (Dua) orang saksi yang dapat berasal dari keluarga.
Selanjutnya, apabila Anda ingin mengajukan hak asuh anak, maka perlu menambahkan dokumen pendukung, yaitu seperti Akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan menyiapkan seluruh dokumen ini sejak awal, proses perceraian di Pengadilan Agama dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Bagi pasangan yang menikah menurut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu serta telah mencatatkan perkawinannya di Disdukcapil, proses perceraian dilakukan melalui Pengadilan Negeri. Selain itu, gugatan cerai harus diajukan di Pengadilan Negeri yang sesuai dengan domisili pihak yang akan digugat.
Contohnya, jika istri tinggal di Jakarta Selatan dan ingin menggugat cerai suami yang berdomisili di Jakarta Barat, maka gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan demikian, lokasi pengadilan selalu mengikuti alamat tempat tinggal pihak yang digugat.
Selanjutnya, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum mengurus perceraian non-Muslim. Syarat yang harus dipersiapkan meliputi KTP Penggugat, Alamat lengkap Tergugat, Akta Perkawinan dari Disdukcapil dan (2) Dua orang saksi.
Apabila mengajukan permintaan terkait hak asuh anak, maka wajib menambahkan dokumen Akta Kelahiran Anak dan/atau Kartu Keluarga (KK).
Dengan mempersiapkan seluruh persyaratan tersebut, proses pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Negeri akan berjalan lebih lancar dan terarah.
Mengurus surat cerai dari luar negeri membutuhkan proses hukum yang jelas dan terstruktur. Biasanya, klien dapat menggunakan jasa pengacara untuk menangani seluruh prosedur pengajuan gugatan cerai di Indonesia. Selain mempermudah proses, pendampingan hukum juga membantu memastikan setiap dokumen terpenuhi dengan benar.
Pengacara akan bertugas menyiapkan gugatan cerai, mendaftarkan perkara ke pengadilan, serta mewakili Anda selama persidangan berlangsung. Selain itu, pengacara juga dapat mengurus penerbitan serta pengambilan Akta Cerai setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan lebih efisien meski Anda berada di luar negeri.
Selanjutnya, klien wajib memberikan surat kuasa kepada pengacara sebagai dasar perwakilan hukum. Surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh pejabat KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di negara tempat klien tinggal. Legalisasi ini penting, karena memastikan keabsahan tanda tangan klien di mata hukum Indonesia.
Setelah surat kuasa sah, proses pengajuan gugatan cerai dapat dilakukan seperti perceraian pada umumnya melalui Pengadilan Agama (untuk pasangan Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk pasangan Non-Muslim).
Perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum atau setelah pernikahan berlangsung. Dalam praktiknya, ada dua jenis utama perjanjian, yaitu perjanjian pra nikah (prenuptial agreement) dan perjanjian pisah harta pasca nikah (postnuptial agreement). Keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu mengatur pemisahan harta antara suami dan istri.
Perjanjian pra nikah dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan, sedangkan perjanjian pasca nikah dibuat setelah pasangan resmi menikah. Dengan adanya perjanjian ini, harta yang dimiliki masing-masing pihak tidak bercampur menjadi harta bersama selama perkawinan. Selain itu, pemisahan harta membantu pasangan mengelola aset secara lebih aman dan terstruktur, termasuk dalam hal bisnis, kewajiban hutang, maupun perlindungan aset keluarga.
Selanjutnya, pembuatan perjanjian perkawinan wajib dilakukan secara tertulis dalam bentuk akta autentik yang dibuat oleh notaris. Setelah akta selesai, perjanjian tersebut harus dicatatkan di KUA bagi pasangan beragama Islam atau di Disdukcapil bagi pasangan Non-Muslim. Pencatatan ini penting agar perjanjian memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat diberlakukan oleh negara.
Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat membuat perjanjian pra nikah atau perjanjian pisah harta pasca nikah secara resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengurus perceraian memang dapat dilakukan tanpa pengacara, namun banyak orang memilih menggunakan jasa pengacara karena prosesnya cukup kompleks. Pengacara membantu menyiapkan gugatan cerai dengan benar, memastikan dokumen tidak ada yang terlewat, serta menyusun argumen hukum yang kuat agar proses persidangan berjalan lebih efektif. Dengan pendampingan profesional, risiko kesalahan administrasi maupun penundaan sidang dapat diminimalkan.
Selain itu, pengacara mewakili Anda di setiap tahapan persidangan, mulai dari pendaftaran gugatan, mediasi, pembuktian, hingga putusan akhir. Kehadiran pengacara sangat membantu bagi Anda yang sibuk bekerja, tinggal di luar kota, atau tidak terbiasa menghadapi proses hukum. Pendampingan yang tepat membuat Anda tidak perlu menghadiri seluruh persidangan secara langsung, karena sebagian proses dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.
Bagi yang ingin mengurus perceraian tanpa pengacara, pengadilan memang menyediakan Posbakum untuk membantu membuat gugatan dasar. Namun, layanan ini bersifat terbatas dan tidak mendampingi proses persidangan secara penuh. Karena itu, memakai jasa pengacara menjadi pilihan yang lebih nyaman, cepat, dan aman bagi banyak orang ketika menghadapi proses perceraian di pengadilan.
Berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 2018, Mahkamah Agung menegaskan bahwa gugatan pembagian harta gono-gini tidak dapat diterima apabila objek yang dipersengketakan masih menjadi jaminan utang. Artinya, rumah yang masih dalam status KPR tidak bisa diajukan sebagai objek pembagian harta bersama karena kepemilikannya belum sepenuhnya berpindah kepada pasangan suami istri dan masih melekat sebagai agunan bank.
Selain itu, pengadilan juga menolak gugatan ketika objek tersebut mempunyai sengketa kepemilikan akibat transaksi kedua atau seterusnya. Karena status hukumnya belum bersih dan melibatkan pihak ketiga, pengadilan tidak dapat membagi harta tersebut. Oleh karena itu, pembagian gono-gini baru dapat dilakukan setelah kredit lunas atau setelah objek tidak lagi berstatus sebagai jaminan.
Menurut Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak yang berusia di bawah 12 tahun berada dalam pemeliharaan ibu. Hal ini karena ibu dinilai lebih dekat secara emosional dan lebih stabil dalam memberikan pengasuhan pada anak usia dini. Sementara itu, ketika anak sudah berusia di atas 12 tahun, ia berhak memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibunya sesuai kenyamanan dan kedekatan emosionalnya.
Mahkamah Agung juga mempertegas prinsip ini melalui Putusan No. 126 K/Pdt/2001. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa anak yang masih di bawah umur sebaiknya diserahkan kepada pihak yang paling dekat dan akrab secara emosional, yaitu ibu. Dengan demikian, secara umum pengadilan cenderung memberikan hak asuh kepada ibu, kecuali ada alasan yang menunjukkan bahwa ibu tidak layak atau tidak mampu mengasuh anak.
Penetapan Ahli Waris diajukan ke Pengadilan Agama oleh para ahli waris dari pewaris yang telah meninggal dunia. Melalui permohonan ini, pengadilan akan menetapkan siapa yang menjadi pewaris, siapa saja yang sah sebagai ahli waris, serta berapa bagian masing-masing ahli waris sesuai ketentuan hukum. Penetapan ini penting karena sering digunakan untuk kebutuhan administrasi, seperti pengurusan warisan, balik nama aset, pembagian harta, atau penyelesaian sengketa keluarga.
Untuk mengajukan penetapan ahli waris, para pemohon harus melengkapi beberapa dokumen, yaitu KTP pewaris, surat kematian pewaris, KTP ahli waris, akta kelahiran ahli waris, Kartu Keluarga, buku nikah pewaris, serta menghadirkan dua orang saksi yang mengetahui hubungan keluarga. Setelah seluruh syarat lengkap, permohonan dapat segera didaftarkan ke Pengadilan Agama sesuai domisili pewaris agar proses penetapan dapat diputus secara resmi.
Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta
Perkawinan dan perceraian di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1994. Perkawinan adalah sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dan pria yang kemudian disebut sebagai suami istri. Pernikahan ini bertujuan untuk membangun keluarga dengan dasar Ketuhanan yang Maha Esa.
Perkawinan sah yang dilakukan secara hukum negara dapat dipisahkan secara hukum negara pula. Terjadinya perceraian untuk suatu perkawinan yang sah di mata hukum membutuhkan putusan pengadilan.
Pengacara perceraian bisa memiliki andil untuk membantu suatu gugatan perceraian hingga mendapatkan putusan hakim di pengadilan. Prosesnya dapat sederhana tetapi juga bisa rumit karena setiap pasangan memiliki kondisi perkawinan dan perceraian yang berbeda-beda.
Kasus Perkawinan dan Perceraian yang Umum di Indonesia
Perkara perceraian tentunya akan menguras tenaga dan emosi. Anda menghadapi kasus perceraian yang dapat menimbulkan efek stress berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan. Penyelesaian kasus perkawinan dan perceraian yang legal dilakukan melalui persidangan di pengadilan agama.
Beberapa perkara perkawinan dan perceraian yang umum antara lain pengesahan perkawinan, pembatalan perkawinan, perkawinan WNI dengan warga negara asing, pembagian gono-gini, sengketa hak asuh, gugatan cerai ASN, dan gugatan cerai umum di pengadilan.
Apabila kasusnya merupakan kasus ganda, maka pengacara perceraian benar-benar dibutuhkan. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan, mulai dari konsultasi, pendampingan, penanganan kasus hukum, memberikan opini hukum, mewakili di pengadilan, dan lain sebagainya.
Kebanyakan kasus perceraian di pengadilan membutuhkan proses yang lama dan rumit. Inilah yang menjadi alasan mengapa jasa pengacara perceraian Jakarta sangat membantu. Selain memudahkan dan melancarkan proses perceraian, pengacara juga dapat mewakili Anda pada persidangan agar dapat menentukan argumentasi yang tepat sesuai tujuan Anda.
Namun memilih pengacara perceraian tidak bisa sembarangan.
Memilih Jasa Pengacara Perceraian
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda memilih pengacara. Hal ini penting agar Anda bisa mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai kebutuhan. Lalu, apa saja yang harus dipertimbangkan? Berikut tips memilih pengacara yang perlu Anda pertimbangkan.
- Memiliki lisensi pengacara
Seorang pengacara harus memiliki lisensi resmi untuk bisa menjalankan tugasnya di dunia hukum. Lisensi pengacara secara resmi dikeluarkan oleh organisasi advokat yang diakui undang-undang.
Jadi sebelum Anda memilih pengacara untuk mengurusi perjanjian pra nikah, perceraian, sengketa hak asuh, dan lainnya, pastikan pengacara tersebut sudah memiliki lisensi resmi. Ini penting agar proses di pengadilan dapat berjalan lancar.
- Pengacara yang profesional dan amanah
Poin berikutnya yang harus Anda perhatikan sebelum menggunakan jasa pengacara perceraian adalah bagaimana komunikasi Anda dengan pengacara yang bersangkutan. Seorang pengacara profesional tentunya akan terbuka kepada klien dengan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan.
Selain profesional dalam menangani perkara hukum, seorang pengacara yang baik juga harus amanah. Artinya dapat membantu Anda sebaik-baiknya dari awal hingga perkara selesai di pengadilan.
- Berpengalaman di bidangnya
Sebelum menggunakan pengacara untuk perjanjian perkawinan Anda, pastikan pengacara tersebut memiliki pengalaman yang jelas. Anda dapat memeriksa track record dari profil pengacara seperti pengalaman menangani perceraian, sengketa hak waris, hak asuh, dan lainnya.
Anda bisa mendapatkan pengacara yang tepat sesuai tujuan Anda dengan mempertimbangkan latar belakang dari pengacara tersebut. Pertimbangkan untuk menggunakan jasa pengacara yang sudah berpengalaman di bidangnya untuk membantu menyelesaikan kasus Anda.
- Biaya jasa yang wajar
Ketika akan menggunakan jasa pengacara perceraian, sebaiknya Anda tidak langsung tergiur tarif yang sangat murah atau di bawah rata-rata jasa pengacara.
Agar kasus perceraian, pembagian harta gono gini, hingga penetapan hak asuh bisa seadil-adilnya untuk Anda, pilihlah jasa pengacara profesional. Biasanya jasa profesional memasang tarif atau biaya jasa yang wajar.
Pastikan biaya pengacara sesuai dengan kualitas layanan yang pengacara tersebut berikan. Jangan sampai Anda salah memilih pengacara perceraian yang tidak kompeten hanya karena tarif yang ditawarkan. Penting juga untuk Anda menanyakan biaya jasa yang harus dikeluarkan mulai dari awal hingga proses persidangan selesai.
Kenapa Memilih Legal Keluarga?
Legal Keluarga adalah layanan konsultasi hukum dan jasa pengacara perceraian, pembatalan perkawinan, pembagian harta gono gini, hak asuh, asal usul anak, sengketa utang piutang, sengketa properti, sengketa pertanahan, ahli waris, dan pembagian warisan.
Profesional dan Amanah
Legal Keluarga mengutamakan mediasi kekeluargaan tanpa mengesampingkan profesionalisme dalam membantu permasalahan klien. Menyediakan jasa pengacara perceraian yang profesional dan berintegritas. Dengan beberapa mitra pengacara yang amanah menjaga informasi klien serta solutif untuk membantu kasus-kasus para klien dengan sebaik-baiknya.
Penyelesaian Efisien
Legal Keluarga siap membantu klien dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum keluarga dengan efisien dan biaya terjangkau.
Anda dapat menggunakan fasilitas konsultasi untuk kasus hak asuh anak, perceraian, pembatalan perkawinan, atau lainnya secara online maupun tatap muka.
Transparan dan Jujur
Kebutuhan klien menjadi prioritas utama bagi Legal Keluarga. Anda tidak perlu khawatir, karena Legal Keluarga memberikan layanan yang transparan dan jujur untuk semua klien yang membutuhkan jasa pengacara perceraian, pembatalan perkawinan, atau perkara lain khususnya hukum keluarga. Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan yang berpengalaman dan juga ramah.
Berpengalaman
Legal Keluarga merupakan layanan konsultasi hukum dan pengacara yang akan membantu Anda menghadapi perkara-perkara hukum keluarga seperti penetapan ahli waris dan harta warisan. Mitra pengacara berpengalaman yang sudah menerima konsultasi ribuan klien dengan permasalahan seperti perceraian, cerai dari luar negeri, itsbat nikah, asal usul anak, pengakuan anak, dan perkara utang piutang.
Jangkauan Layanan Luas
Legal Keluarga memiliki mitra pengacara perceraian dengan wilayah layanan mencakup beberapa kota seperti Jakarta selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, Tangerang Kota, Bekasi, Tigaraksa, dan tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain.
Butuh Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum?
Jangan biarkan permasalahan perceraian, perwalian anak, dan permasalahan hukum lainnya membebani hidup Anda. Hubungi Legal Keluarga untuk konsultasi dan jasa pengacara yang siap membantu Anda menghadapi persidangan hingga selesai.
Cakupan Area Layanan Legal Keluarga
Layanan Legal Keluarga secara efektif di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di beberapa daerah berikut.
DKI Jakarta
- Pengacara Perceraian Jakarta Pusat
- Pengacara Perceraian Jakarta Selatan
- Pengacara Perceraian Jakarta Barat
- Pengacara Perceraian Jakarta Utara
- Pengacara Perceraian Jakarta Timur
Tangerang
- Kota Tangerang
- Pengacara Perceraian Tangerang Selatan
- Tigaraksa
Depok
- Depok Kota
Bogor
- Bogor Kota dan Kabupaten Cibinong
Konsultasi Via Chat
Hubungi Legal Keluarga sekarang juga, melalui telephone maupun WhatsApp. Anda bisa berkonsultasi dan menggunakan jasa pengacara perceraian terbaik dari Legal Keluarga.