Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Gono Gini serta Hak Asuh Anak

Profesional, solutif serta menjaga
informasi pribadi dari calon klien

Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Gono Gini serta Hak Asuh Anak

Profesional, solutif serta menjaga
informasi pribadi dari calon klien

Mita pengacara kami telah menerima konsultasi hukum via chat & telepon + 6.500 orang dengan permasalahan :

Profil Jasa Pengacara Legal Keluarga

Kami memiliki mitra pengacara yang profesional, solutif serta menjaga informasi klien.

Pilih cara konsultasi sesuai kebutuhan

Konsultasi Online

Konsultasi Tatap Muka

Info Jasa Hukum

Syarat dan Ketentuan jasa hukum bila memakai jasa mitra pengacara kami

Mereka yang telah
memakai Jasa Kami

Dalam memberi jasa, kami mengedepankan fleksibel waktu dalam melayani, menjaga informasi yang diberikan klien serta mengutamakan perdamaian.

Syukrian, SH

Chief Customer Officer
Legal Keluarga

Ada pertanyaan seputar konsultasi hukum atau jasa pengacara ?

Pertanyaan Sering Diajukan (Ask)

Untuk yang menikah menurut agama Islam, mengurus perceraian / Gugatan cerai diajukan di Pengadilan Agama wilayah domisili Isteri.

Adapun syarat mengurus perceraian di Pengadilan Agama yaitu : (1) KTP Isteri, (2) Alamat lengkap suami, (3) Buku Nikah, (4) siapkan 2 orang saksi yang dapat dari keluarga, serta (5) sipakan gugatan cerai secara tertulis.

Apabila meminta hak asuh anak, maka wajib menambah dokumen (1) Akta Kelahiran Anak, serta (2) Kartu Keluarga (KK)

Untuk yang menikah menurut agama Kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu serta mencatatkan perkawinan di disdukcapil, maka mengurus perceraian / Gugatan cerai diajukan di Pengadilan Negeri wilayah domisili pihak yang digugat cerai.

Contoh : apabila isteri bertempat tinggal di Jakarta Selatan dan ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami yang bertempat tinggal di Jakarta Barat, maka gugatan cerai diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai domisili tempat tinggal suami.

Adapun syarat yang perlu dipersiapkan mengurus perceraian non muslim yaitu : (1) KTP Penggugat, (2) Alamat lengkap Tergugat, (3) Akta Perkawinan dari Disdukcapil, serta (4) siapkan 2 orang saksi yang dapat dari keluarga.

Apabila meminta hak asuh anak, maka wajib menambah dokumen (1) Akta Kelahiran Anak, serta (2) Kartu Keluarga (KK).

Untuk mengurus surat cerai dari luar negeri, maka biasanya pihak klien dapat memakai jasa pengacara.

Tugas dari pengacara nantinya membantu mendaftarkan serta mewakili klien dalam persidangan gugatan cerai di pengadilan hingga mewakili klien mengurus dan mengambil akta cerai.

Surat kuasa yang diberikan klien kepada pengacara wajib di legalisasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di luar negeri dimana klien berada.

Perjanjian perkawinan terdiri 2 (dua) macam, yaitu perjanjian pra nikah( prenuptial aggrement) yang dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan dan perjanjian pisah harta pasca nikah (postnuptial agreement) yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan.

Tujuan membuat perjanjian perkawinan adalah agar terjadi pemisahan harta bersama, sehingga asset yang dimiliki dan diperoleh masing-masing pihak selama perkawinan tidak bercampur menjadi harta bersama.

Pembuatan perjanjian perkawinan ini dibuat secara tertulis dalam bentuk akta autentik oleh notaris dan dicatatkan di KUA untuk beragama Islam dan di Disdukcapil untuk yang beragama Non Muslim.

Mengurus perceraian di pengadilan tidak wajib memakai jasa pengacara.

Anda dapat mengajukan cerai di pengadilan tanpa harus memakai jasa pengacara perceraian.

Biasanya di setiap pengadilan telah disiapkan “Posbakum” dimana membantu anda dalam membuat gugatan cerai serta menjawab segala pertanyaan berkaitan dengan gugatan cerai yang akan diajukan.

Berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rapat Pleno  Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018, Huruf d Rumusan Kamar Agama Perkara Keluarga pada prinsipnya menyatakan gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) yang objek sengketanya masih diagungkan sebagai jaminan utang atau objek tersebut mengandung sengketa kepemilikan akibat transaksi kedua dan seterusnya, maka gugatan atas objek tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Sesuai ketentuan Pasal 105 KHI menyebutkan anak yang masih dibawah umur 12 tahun, pemeliharaan anak jatuh kepada ibunya.

Sedangkan bila sudah umur diatas 12 tahun, anak berhak memilih ikut dengan ayah atau ibunya.

Putusan MA RI No. 126 K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003 juga menyebutkan Bila terjadi perceraian, anak yang masih di bawah umur pemeliharaannya seyogiyanya diserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan si anak yaitu Ibu.

 

Penetapan Ahli Waris diajukan di Pengadilan Agama oleh para ahli waris dari pewaris yang meninggal dunia.

Tujuan penetapan ahli waris adalah untuk menetapkan, yaitu : (1) pihak yang menjadi pewaris, (2) pihak yang menjadi ahli waris, (3) menentukan besaran bagian  dari ahli waris.

Adapun syarat yang perlu dilengkapi dalam mengajukan penetapan ahli waris, yaitu : (1) KTP Perwaris, (2) Surat Kematian Pewaris, (3) KTP Ahli Waris, (4) Akta Kelahiran Ahli Waris, (4) Kartu Keluarga, (5) Buku Nikah Pewaris, (6) Siapkan 2 orang saksi.

Jasa Pengacara Perceraian di Jakarta

Perkawinan dan perceraian di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1994. Perkawinan adalah sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dan pria yang kemudian disebut sebagai suami istri. Pernikahan ini bertujuan untuk membangun keluarga dengan dasar Ketuhanan yang Maha Esa.

Perkawinan sah yang dilakukan secara hukum negara dapat dipisahkan secara hukum negara pula. Terjadinya perceraian untuk suatu perkawinan yang sah di mata hukum membutuhkan putusan pengadilan.

Pengacara perceraian bisa memiliki andil untuk membantu suatu gugatan perceraian hingga mendapatkan putusan hakim di pengadilan. Prosesnya dapat sederhana tetapi juga bisa rumit karena setiap pasangan memiliki kondisi perkawinan dan perceraian yang berbeda-beda.

Kasus Perkawinan dan Perceraian yang Umum di Indonesia

Perkara perceraian tentunya akan menguras tenaga dan emosi. Anda menghadapi kasus perceraian yang dapat menimbulkan efek stress berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan. Penyelesaian kasus perkawinan dan perceraian yang legal dilakukan melalui persidangan di pengadilan agama.

Beberapa perkara perkawinan dan perceraian yang umum antara lain pengesahan perkawinan, pembatalan perkawinan, perkawinan WNI dengan warga negara asing, pembagian gono-gini, sengketa hak asuh, gugatan cerai ASN, dan gugatan cerai umum di pengadilan.

Apabila kasusnya merupakan kasus ganda, maka pengacara perceraian benar-benar dibutuhkan. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan, mulai dari konsultasi, pendampingan, penanganan kasus hukum, memberikan opini hukum, mewakili di pengadilan, dan lain sebagainya.

Kebanyakan kasus perceraian di pengadilan membutuhkan proses yang lama dan rumit. Inilah yang menjadi alasan mengapa jasa pengacara perceraian Jakarta sangat membantu. Selain memudahkan dan melancarkan proses perceraian, pengacara juga dapat mewakili Anda pada persidangan agar dapat menentukan argumentasi yang tepat sesuai tujuan Anda.

Namun memilih pengacara perceraian tidak bisa sembarangan.

Memilih Pengacara Perceraian

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda memilih pengacara. Hal ini penting agar Anda bisa mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai kebutuhan. Lalu, apa saja yang harus dipertimbangkan? Berikut tips memilih pengacara yang perlu Anda pertimbangkan.

  1. Memiliki lisensi pengacara

Seorang pengacara harus memiliki lisensi resmi untuk bisa menjalankan tugasnya di dunia hukum. Lisensi pengacara secara resmi dikeluarkan oleh organisasi advokat yang diakui undang-undang.

Jadi sebelum Anda memilih pengacara untuk mengurusi perjanjian pra nikah, perceraian, sengketa hak asuh, dan lainnya, pastikan pengacara tersebut sudah memiliki lisensi resmi. Ini penting agar proses di pengadilan dapat berjalan lancar.

  1. Pengacara yang profesional dan amanah

Poin berikutnya yang harus Anda perhatikan sebelum menggunakan jasa pengacara perceraian adalah bagaimana komunikasi Anda dengan pengacara yang bersangkutan. Seorang pengacara profesional tentunya akan terbuka kepada klien dengan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan.

Selain profesional dalam menangani perkara hukum, seorang pengacara yang baik juga harus amanah. Artinya dapat membantu Anda sebaik-baiknya dari awal hingga perkara selesai di pengadilan.

  1. Berpengalaman di bidangnya

Sebelum menggunakan pengacara untuk perjanjian perkawinan anda, pastikan pengacara tersebut memiliki pengalaman yang jelas. Anda dapat memeriksa track record dari profil pengacara seperti pengalaman menangani perceraian, sengketa hak waris, hak asuh, dan lainnya.

Anda bisa mendapatkan pengacara yang tepat sesuai tujuan Anda dengan mempertimbangkan latar belakang dari pengacara tersebut. Pertimbangkan untuk menggunakan jasa pengacara yang sudah berpengalaman di bidangnya untuk membantu menyelesaikan kasus Anda.

  1. Biaya jasa yang wajar

Ketika akan menggunakan jasa pengacara perceraian, sebaiknya Anda tidak langsung tergiur tarif yang sangat murah atau di bawah rata-rata jasa pengacara.

Agar kasus perceraian, pembagian harta gono gini hingga penetapan hak asuh bisa seadil-adilnya untuk Anda, pilihlah jasa pengacara profesional. Biasanya jasa profesional memasang tarif atau biaya jasa yang wajar.

Pastikan biaya pengacara sesuai dengan kualitas layanan yang pengacara tersebut berikan. Jangan sampai Anda salah memilih pengacara perceraian yang tidak kompeten hanya karena tarif yang ditawarkan. Penting juga untuk Anda menanyakan biaya jasa yang harus dikeluarkan mulai dari awal hingga proses persidangan selesai.

Kenapa Memilih Legal Keluarga?

Legal Keluarga adalah layanah konsultasi hukum dan jasa pengacara pembatalan perkawinan, perceraian, pembagian harta gono gini, hak asuh anak, asal usul usul anak, sengketa utang piutang, sengketa properti, sengketa pertanahan, ahli waris, dan pembagian warisan.

Profesional dan Amanah

Legal Keluarga mengutamakan mediasi kekeluargaan tanpa mengesampingkan profesionalisme dalam membantu permasalahan klien. Menyediakan jasa pengacara perceraian yang profesional dan berintegritas. Dengan beberapa mitra pengacara yang amanah menjaga informasi klien serta solutif untuk membantu kasus-kasus para klien dengan sebaik-baiknya.

Penyelesaian Efisien

Legal Keluarga siap membantu klien dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum keluarga dengan efisien dan biaya terjangkau.

Anda dapat menggunakan fasilitas konsultasi untuk kasus hak asuh anak, perceraian, pembatalan perkawinan, atau lainnya secara online maupun tatap muka.

Transparan dan Jujur

Kebutuhan klien menjadi prioritas utama bagi Legal Keluarga. Anda tidak perlu khawatir, karena Legal Keluarga memberikan layanan yang transparan dan jujur untuk semua klien yang membutuhkan jasa pengacara perceraian, pembatalan perkawinan, atau perkara lain khususnya hukum keluarga. Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan yang berpengalaman dan juga ramah.

Berpengalaman

Legal Keluarga merupakan layanan konsultasi hukum dan pengacara yang akan membantu Anda menghadapi perkara-perkara hukum keluarga seperti penetapan ahli waris dan harta warisan dan cerai ghaib. Mitra pengacara berpengalaman yang sudah menerima konsultasi ribuan klien dengan permasalahan seperti perceraian, cerai dari luar negeri, itsbat nikah, asal usul anak, pengakuan anak, dan perkara utang piutang.

Jangkauan Layanan Luas

Legal Keluarga memiliki mitra pengacara perceraian dengan wilayah layanan mencakup beberapa kota seperti Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, Tangerang Kota, Bekasi, Tigaraksa, dan tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain.

Butuh Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum?

Jangan biarkan permasalahan perceraian, perwalian anak dibawah umur dan permasalahan hukum lainnya seperti mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan. Hubungi Legal Keluarga untuk konsultasi dan jasa pengacara yang siap membantu Anda menghadapi persidangan hingga selesai.

Cakupan Area Layanan Legal Keluarga

Layanan Legal Keluarga secara efektif di lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di beberapa daerah berikut.

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Timur

Tangerang

  • Tangerang Kota
  • Tangerang Selatan
  • Tigaraksa

Depok

  • Depok Kota

Bogor

  • Kota Bogor dan Kabupaten Bogor (Cibinong)

Hubungi Legal Keluarga sekarang juga, melalui telephone maupun WhatsApp. Anda bisa berkonsultasi dan menggunakan jasa pengacara perceraian terbaik dari Legal Keluarga.